Pejabat Yang Ditangkap Diduga Ketua MK dan Anggota DPRD
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut menangkap tangan dua petinggi sekelas menteri. Salah satunya disebut-sebut berasal dari Mahkamah Konstitusi (MK) berinsial AM. Sementara seorang lainnya berinisial CN, di Kompleks perumahan menteri, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/10) malam.
Diduga AM merupakan Ketua MK, Akil Mochtar. Sementara CN merupakan salah seorang anggota DPR RI.
Sayangnya saat JPNN coba mengonfirmasi Akil lewat lewat telepon seluler yang biasanya aktif digunakan, telepon genggamnya tidak lagi aktif.
Demikian juga saat coba dikonfirmasi ke Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, belum bersedia memberikan keterangan.
Informasi yang beredar menyebut, operasi tangkap tangan diperkirakan berlangsungĀ antara Pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB. Tim KPK dengan menggunakan beberapa buah mobil, sekitar Pukul 21.30 WIB telah kembali ke kantor yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta. (gir/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: